Monday 30 January 2017

Kesadaran pentingnya K4


Kesadaran akan K3 merupakan hal yang harus dikembangkan dalam suatu perusahaan. Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memperhatikan keselamatan kerja dan kesehatan kerja karyawannya. Peningkatan kesadaran K3 memunyai hubungan yang positif dan sangat nyata dengan produktivitas kerja karyawan

1.    Secara umum penerapan K3 di bagian pengolahan PTPN menunjukkan bahwa faktor-faktor K3 yang dianalisis, yaitu meliputi pelatihan keselamatan, publikasi keselamatan kerja, kontrol lingkungan kerja, pengawasan dan disiplin, serta peningkatan kesadaran K3, telah dilaksanakan dengan baik.

2.    Secara umum produktivitas kerja karyawan bagian pengolahan tergolong baik yang artinya karyawan memunyai produktivitas kerja yang tinggi.

3.    Hubungan antara Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan produktivitas kerja karyawan adalah positif, sangat nyata dan berkorelasi kuat. Semua faktor K3 memiliki hubungan yang positif, sangat nyata, dan berkorelasi kuat dengan produktivitas kerja karyawan. Pengawasan dan disiplin memiliki nilai korelasi tertinggi menunjukkan bahwa faktor ini memiliki hubungan yang paling kuat dengan produktivitas kerja karyawan dibandingkan dengan faktor-faktor lainnya. Kemudian diikuti oleh peningkatan kesadaran K3, kontrol lingkungan kerja, pelatihan keselamatan, dan publikasi keselamatan kerja memiliki nilai korelasi terendah.    

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Industri




Persaingan industri yang semakin ketat menuntut perusahaan untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki dalam menghasilkan produk berkualitas tinggi. Kualitas produk yang dihasilkan tidak terlepas dari peranan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki perusahaan. Faktor-faktor produksi dalam perusahaan seperti modal, mesin, dan material dapat bermanfaat apabila telah diolah oleh SDM. SDM sebagai tenaga kerja tidak terlepas dari masalah-masalah yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatannya sewaktu bekerja.

Riset yang dilakukan badan dunia International Labour Organization (ILO) menghasilkan kesimpulan, setiap hari rata-rata 6.000 orang meninggal, setara dengan satu orang setiap 15 detik atau 2,2 juta orang per tahun akibat sakit atau kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. Jumlah pria yang meninggal dua kali lebih banyak dibandingkan wanita, karena mereka lebih mungkin melakukan pekerjaan berbahaya. Secara keseluruhan kecelakaan di tempat kerja telah menewaskan 350.000 orang. Sisanya meninggal karena sakit yang diderita dalam pekerjaan seperti membongkar zat kimia beracun (ILO, 2003 dalam Suardi, 2005).

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu program yang dibuat pekerja maupun pengusaha sebagai upaya mencegah timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta tindakan antisipatif apabila terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tujuan dari dibuatnya program K3 adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang benar-benar menjaga keselamatan dan kesehatan karyawannya dengan membuat aturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan. Perlindungan tenaga kerja dari bahaya dan penyakit akibat kerja atau akibat dari lingkungan kerja sangat dibutuhkan oleh karyawan agar karyawan merasa aman dan nyaman dalam menyelesaikan pekerjaannya. Tenaga kerja yang sehat akan bekerja produktif, sehingga diharapkan produktivitas kerja karyawan meningkat yang dapat mendukung keberhasilan bisnis perusahaan dalam membangun dan membesarkan usahanya.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes